PENGUMUMAN LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1447 HIJRIYAH & CUTI BERSAMA
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, diinformasikan kepada masyarakat pencari keadilan bahwa operasional pelayanan Pengadilan Agama Ciamis Kelas IA akan diliburkan sementara mulai tanggal 18 Maret 2026 dan akan beroperasi normal kembali pada 25 Maret 2026.
Informasi Alur Berperkara & Layanan Prioritas PA Ciamis
Layanan Alur Berperkara Prodeo
Produk-Produk Hukum
Alur Pengambilan Produk Hukum
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Tata Cara Permohonan Informasi
Secara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik
Syarat Dan Tata Cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tanggal 26 Juli 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
ALUR BERPERKARA SERTA LAYANAN PRIORITAS PENGADILAN AGAMA CIAMIS
Informasi Layanan Alur Berperkara Prodeo di Pengadilan Agama Ciamis
Produk-Produk Hukum yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Ciamis
Alur Pengambilan Produk Hukum di Pengadilan Agama Ciamis