(Ciamis, 22 Oktober 2018) Hari Santri merupakan moment yang tidak dapat dilewatkan oleh para santri bahkan oleh seluruh Umat Islam di Negeri ini. Perjuangan santri dalam rangka memperjuangkan kemerdakaan tentu tidak dapat dielakkan apalagi dengan lahirnya Resolusi Jihad. Karenanya, Pemerintah Republik Indonesia kemudian menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Dalam hal ini, berdasarkan intruksi yang ada, para Pegawai Pengadilan Agama Ciamis pun turut memeriahkan moment ini dengan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Santri yang dilaksanakan di halaman Pengadilan Agama Ciamis. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Ketua Pengadilan Agama Ciamis Bapak Drs. H. Dedhy Supriady, MA adapun Pemimpin Upacara adalah Bapak Ade Heri Mustofa. Upara diikuti oleh seluruh Hakim, Pejabat dan Pegawai serta Calon Hakim Pengadilan Agama Ciamis dan dilaksanakan tepat Pukul. 08.00 WIB.

Uniknya, busana yang digunakan oleh para pegawai terbilang unik dikarenakan masing-masing menggunakan busana muslim (Baju koko dan sarung untuk pria dan baju gamis untuk wanita) layaknya santri dan santriwati pondok pesantren. Hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Pemprov Jawa Barat yang mengajurkan para pegawai untuk mengenakan busana muslim saat peringatan hari santri.

Upacara Hari Santri berjalan khidmat, Ketua Pengadilan Agama Ciamis selaku Inspektur Upacara memberikan sambutannya yang disaksikan oleh para peserta upacara dengan khidmat. Dalam amanatnya, Ketua Pengadilan mengingatkan bahwa masing-masing individu hendaknya meniru akhlak para santri. Selain itu, santri tidak lah terbatas pada individu yang belajar di Pondok Pesantren semata. Namun setiap orang yang berakhlak seperti santri dapat dikatakan juga sebagai santri. Selamat Hari Santri Nasional, Bersama Santri Damailah Negeri.

