CCTV PA Ciamiss

header paciamis top2

on . Hits: 1470

WhatsApp Image 2018-12-03 at 17.44.04.jpeg

Diklat Kepemimpinan Tingkat IV Mahkamah Agung kini telah memasuki Tahap IV Breaktrough II: Leadership Laboratory. Tahapan dengan periode 60 hari ini ditempuh setelah melalui beberapa tahapan sebelumnya yakni Tahap I: Diagnosa Kebutuhan Perubahan Organisasi, Tahap II: Breaktrough I: Taking Ownership, dan Tahap III: Merancang Perubahan dan Pembangunan Tim.

Adalah Ibu Tikeu Rakhmawati Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan PA Ciamis yang merupakan salah seorang peserta Diklat PIM IV dan saat ini tengah menempuh tahapan ini. Sesuai tugas dan kewajibannya selaku peserta Diklat PIM IV, ia tengah menjalankan tugasnya selaku project leader berupa pelaksanaan proyek perubahan. Hal demikian senada dengan tujuan Diklat PIM IV dalam rangka membentuk sumber daya manusia dengan meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan, pembentukan sikap dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang dilandasi semangat pembaharuan (agent of change), kepribadian, moral dan etika sebagai pimpinan.

Penerbitan Perma No. 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik, merupakan babak baru system manajemen perkara pada lembaga peradilan di Indonesia. Perma ini merupakan wujud keseriusan Mahkamah Agung RI untuk mempermudah proses penyelesaian perkara sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan di Indonesia. Peraturan yang mengjawantah dengan lahirnya aplikasi e-court ini, terdiri dari beberapa komponen yang mencakup aplikasi e-filing (pendaftaran secara elektronik), e-payment (pembayaran melalui akun virtual) dan e-summons (pemanggilan secara elektronik).

Berangkat dari hasil analisisnya terhadap program ini melalui instrument USG (Urgency, Seriousness dan Growth) ditemukan fakta bahwa aplikasi yang terbilang baru ini masih terkendala dengan beberapa hal diantaranya adalah keterbatasan akses dimana pihak pencari keadilan bahkan advokat sekalipun yang biasa beracara di Pengadilan Agama Ciamis belum semuanya memiliki alamat email dan yang sudah memiliki email pun jarang mengakses email yang mereka miliki karena terkendala beberapa factor seperti kualitas sinyal, kuota internet dan beberapa factor kendala lainnya.

Berdasarkan hasil temuannya tersebut, sosok wanita yang dikenal ulet dan pekerja keras ini menggagas sebuah inovasi perubahan berupa pembuatan fitur layanan SMS notifikasi untuk mendukung penerapan e-Court Mahkamah Agung. Fitur layanan SMS notifikasi ini berisi penyampaian informasi pembayaran perkara, informasi tambah panjar disertai kode virtual akun dan notifikasi pemberitahuan sisa panjar perkara e-Court dengan pilihan pengembalian panjar tersebut akan diambil secara langsung atau ditransfer oleh sistem.

WhatsApp Image 2018-12-01 at 17.20.56.jpeg

Aplikasi yang kemudian dinamakan dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Notifikasi SMS atau SI MANIS E-court ini telah mulai dipergunakan dan akan dilaunching secara resmi besok, Selasa 4 Desember 2018 tepat Pukul 08.00 WIB di Ruangan Serba Guna Pengadilan Agama Ciamis. Acara Launching Aplikasi SMS Notifikasi Perkara E-Court/E-Payment dan SMS Info Perkara Pengadilan Agama Ciamis ini rencananya akan dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Agama Ciamis, Hakim, Pejabat Strukltural/Fungsional, Petugas Posbakum, dan para Advokat serta awak media yang akan meliput acara ini. So, be prepared.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ciamis

Jl. RAA Sastrawinata No.2, Kertasari, Ciamis

Telp: 0265-2752498

Email :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Intagram:
pengadilanagamaciamis

Youtube :
Pengadilan Agama Ciamis

@ 2022 Pengadilan Agama Ciamis