PA Ciamis Kembali Raih Penghargaan di Anugerah Mahkamah Agung 2022
Ciamis, 19 Agustus 2022
Alhamdulillahirobbil aalamin,
Pengadilan Agama Ciamis kembali mendapatkan penghargaan pada 2 kategori yaitu :
1. Peringkat 4 Pelaksanaan Peradilan Elektronik dengan beban perkara > 5000

e-Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Court merupakan layanan berperkara yang dapat diakses secara online. Inovasi e-Court besutan Mahkamah Agung Republik Indonesia ini merupakan gebrakan dalam akselerasi era baru peradilan modern berbasis teknologi informasi. e-Court memberikan beragam layanan berperkara secara elektronik berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019.
2. Peringkat 6 Pelaksanaan Mediasi dengan beban perkara > 5000

Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI ke - 77, penghargaan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris MA RI, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. pada acara Anugerah Mahkamah Agung dan Duta Peradilan 2022.
Penghargaan ini berdasarkan Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 235/KMA/SK/VIII/2022 tentang penerima anugerah Mahkamah Agung Tahun 2022.
#pengadilanagamaciamis
#paciamis
#mahkamahagungri
#mahkamahagung
