Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangandaran

Kamis, 5 Januari 2023
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Dr. Drs. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H., memenuhi undangan penandatanganan nota kesepakatan bersama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pangandaran.
Bertempat di aula sekretariat daerah, acara tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa dirinya sebagai pimpinan daerah beserta jajarannya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Pangandaran. Selain itu beliau juga menyampaikan akan terdapat 22 unsur yang terdiri dari unsur vertikal dan SKPD akan melaksanakan pelayanan, perizinan dan non perizinan.
Adapun 22 unsur tersebut terdiri dari unsur vertikal (Kejaksaan Negeri Ciamis, Polres Pangandaran, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Ciamis, Kantor Pertanahan Kab. Pangandaran), unsur BUMN (BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Jasaraharja), unsur BUMD (BJB, Perumda BPR BKPD Pangandaran, Perumda Air Minum Prabawa Mukti), SKPD Provinsi (Dinas PMPTSP Jabar, UPT P3D SAMSAT), SKPD teknis Kab. Pangandaran (Dinas PMPTSP, BAPENDA, DISDUKCAPIL, DINAS PUTRPRKP, Dinas Kesehatan, Dinas Lhk, Dinas KOPDAGIN, Dinas Ketenagakerjaan).
Rencananya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini akan dibuka secara resmi pada tanggal 27 Januari 2023. Pendirian Mal Pelayanan Publik (MPP) ini sebagai bentuk upaya pelayanan Pemkab kepada masyarakat Pangandaran setelah berdiri selama 10 tahun dan selama itu pula telah mewujudkan fasilitas-fasilitas publik seperti rumah sakit, puskesmas dan UHC. Harapannya, dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan dan tidak berbelit
