Ketua PA Ciamis Menjadi Narasumber Kuliah Umum Bertema Hukum Acara Peradilan Agama di Universitas Galuh

Ciamis, 12 Juni 2023
Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Bpk Dr. Drs. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H., menjadi narasumber pada kegiatan kuliah umum hari ini yang diselenggarakan di ruang serbaguna ruang 37 & 38 Fakultas Hukum Universitas Galuh. Kegiatan kuliah umum ini dimulai pukul 13.00 WIB dan dibuka dengan sambutan oleh Dekan Fakultas Hukum, Bpk Dr. H. Enju Juanda, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Dekan 1,2,3, Ketua Program Studi serta seluruh mahasiswa/I semester IV Fakultas Hukum.
Kuliah umum yang bertema “Hukum Acara di Pengadilan Agama” tersebut diisi dengan 2 materi tentang wewenang (kompetensi) Peradilan Agama yang diantaranya membahas :
- Kompetensi absolut peradilan agama menurut UU No. 7 Tahun 1989 dan UU No.3 Tahun 2006
- Kewenangan bidang perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, ZIS
- Kewenangan lainnya menurut UU No.7 Tahun 1989 Pasal 52 ayat (1), Pasal 52A dan Pasal 56
Serta materi tentang Hukum Acara Ekonomi Syariah yang diantaranya membahas :
- Pengertian hukum acara ekonomi syariah
- Asas hukum acara ekonomi syariah
- Sumber hukum acara ekonomi syariah
- Bentuk dan Penyelesaian sengketa ekonomi syariah

Kegiatan kuliah umum ini berjalan dengan cukup seru karena tingginya antusias para mahasiswa/I dan peserta lain yang hadir ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan dan studi kasus yang ditanyakan kepada Pak Arif Muhksinin selaku narasumber, kemudian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama.
