81 Pasangan Ikuti Arak-Arakan Ceremony Itsbat Nikah Terpadu dalam Rangka Peringati HUT Ciamis ke - 381

Ciamis, 6 Juli 2023
Bertempat di Aula Kodim 0613 Ciamis, sebanyak 81 pasangan peserta mengikuti acara Itsbat nikah yang diselenggarakan dan didukung oleh Pengadilan Agama Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, Disdukcapil dan Kementerian Agama Kabupaten Ciamis.
Sebanyak 81 pasangan beserta seluruh jajaran pimpinan daerah Kabupaten Ciamis mengikuti acara arak-arakan menggunakan mobil Gatrik serta kendaraan tempur milik Kodim 0613 mengelilingi sekitaran alun-alun Kabupaten Ciamis. Jumlah 81 ini memiliki makna khusus yaitu menandakan Hari Jadi Kabupaten Ciamis yang ke – 381.

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Bupati, beliau menyampaikan bahwa pernikahan secara agama dan negara merupakan pernikahan yang baik dan sah, namun pernikahan secara negara memiliki kelebihan yaitu tercatat dan memiliki surat yang sah dan memberikan banyak manfaat terutama dalam hal terkait identitas anak dan juga terkait ahli waris, Bapak Bupati juga mendoakan semoga ke-81 peserta itsbat nikah ini menjadi pasangan yang sakinah mawaddah warahmah.
Pada kesempatan wawancara, Ketua Pengadilan Agama Ciamis Bpk Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa acara ini ditujukan agar warga Ciamis bisa menerima data ataupun administrasi yang sah dari negara. Sehingga pernikahan pun menjadi lengkap karena terlampirnya dokumen dan Pengadilan Agama Ciamis siap mendukung dengan adanya acara ini.
