Zoom Sosialisasi Implementasi Nota Kesepahaman MA dan PT POS Indonesia

Ciamis, 14 Juli 2023
Bertempat di media center, Wakil Ketua, seluruh Jurusita, Jurusita Pengganti, Panitera Pengganti dan Panitera Muda Pengadilan Agama Ciamis mengikuti zoom sosialisasi implementasi nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Mahkamah Agung dengan PT POS Indonesia tentang panggilan dan pemberitahuan dengan surat tercatat, acara ini juga dihadiri oleh Ketua PA Ciamis yang datang secara langsung ke tempat acara di kantor pusat PT POS Indonesia, Bandung.
Acara dibuka pukul 13.30 WIB diisi dengan sambutan oleh Ketua MA RI, Prof Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kesepakatan ini dibuat untuk membantu dan memudahkan tugas para jurusita dalam melakukan pemanggilan dan pemberitahuan karena belum semua panggilan dapat dijalankan menggunakan panggilan elektronik atau karena di lokasi tempat tinggal para pihak belum tersedia jaringan internet maka solusinya adalah dengan menggunakan panggilan surat tercatat, harapannya program ini dapat menjadi terobosan baru yang dapat memberikan kemudahan dan biaya yang lebih ringan bagi para pihak berperkara.
Adapun dasar kerjasama ini ialah perjanjian kerjasama pengiriman dokumen surat tercatat Nomor 02/HM.00/PKS/V/2023, PKS/106/DIR-5/0523 tanggal 22 Mei 2023 dan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 17 Ayat 2 yang berbunyi “Dalam hal Tergugat tidak memiliki alamat domisili elektronik, maka pemanggilan/pemberitahun disampaikan melalui surat tercatat”, arti surat tercatat sendiri ialah sirat yang dialamatkan kepada penerima dan dapat dibuktikan dengan tanda terima dari penerima dengan menyebutkan tanggal penerimaan.
Acara dilanjutkan dengan pembinaan dari Dirjen Badan Peradilan Umum, Dirjen Badan Peradilan Agama, Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara, acara selesai pukul 16.30 WIB.
