Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PA Ciamis dengan PT POS Indonesia KC Ciamis

Ciamis, 31 Agustus 2023
Setelah beberapa kali dilakukan rapat koordinasi antara Pengadilan Agama Ciamis dengan PT POS Indonesia Kantor Cabang Ciamis, akhirnya telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pengiriman surat panggilan / relaas kepada para pihak yang berperkara.
Bertempat di media center, acara penandatanganan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, seluruh Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian. Dokumen perjanjian ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H., dan …… selaku Kepala Kantor Pos Cabang Ciamis.
Perjanjian kerjasama ini menindaklanjuti penandatanganan kerjasama Pengiriman Dokumen Surat Tercatat antara Mahkamah Agung dengan PT POS Indonesia (Persero) serta mempedomani Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik serta Perma 7 tahun 2022.
Mahkamah Agung dan badan Peradilan di Bawahnya dari seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan dalam negeri menggunakan tiga layanan produk yaitu: pertama, Pos Sameday, layanan pengiriman Surat Tercatat dengan standar waktu penyerahan dalam hari yang sama (dalam jaringan lokal dalam kota). Kedua, Pos Nextday, layanan pengiriman Surat Tercatat dengan standar waktu penyerahan maksimum H+1 dalam jaringan nasional terbatas, dan ketiga Pos Reguler, layanan pengiriman Surat Tercatat dengan standar waktu penyerahan maksimum H+11 dalam jaringan nasional terbatas yang berlaku di Pihak Kedua
