CCTV PA Ciamiss

header paciamis top2

Written by faza on . Hits: 65

Bertempat di Aula Desa Rajadesa, PA Ciamis Sidangkan 19 Perkara Itsbat Nikah 6 Oktober 2023

sidang terpadu 061023

Ciamis, 6 Oktober 2023

Bertempat di Aula Rajadesa Ciamis, telah berlangsung Pelayanan Sidang Terpadu Itsbat Nikah yang merupakan inisiasi Pengadilan Agama Ciamis bekerja sama dengan Kementrian Agama (KUA Kecamatan Rajadesa) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis.

Dalam kegiatan sidang terpadu kali ini, turut hadir Ketua (Bpk Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H.) dan Panitera (Bpk Drs. H. Asop Ridwan, M.H.) Pengadilan Agama Ciamis, Camat Rajadesa, Kepala Desa Rajadesa, Kepala Desa Sirnabaya, dan Perwakilan Kemenag Kasi Bimas Islam, yang turut memberikan sambutan saat pembukaan kegiatan sidang terpadu ini.

Jumlah perkara itsbat nikah yang disidangkan dalam pelayanan sidang terpadu kali ini adalah sebanyak total 19 perkara, Seluruh pasangan yang mengikuti itsbat nikah ini berasal dari Desa Rajadesa dan Desa Sirnabaya yang telah menempuh proses seleksi dan verifikasi berkas yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Ciamis beberapa waktu sebelumnya.

Kegiatan sidang terpadu ini merupakan program Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015 yang bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Itsbat nikah penting untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Bukti pernikahan berupa akta nikah sangat dibutuhkan bagi setiap pasangan yang sudah menikah sebagai bukti otentik dan kepemilikan dokumen.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ciamis

Jl. RAA Sastrawinata No.2, Kertasari, Ciamis

Telp: 0265-2752498

Email :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Intagram:
pengadilanagamaciamis

Youtube :
Pengadilan Agama Ciamis

@ 2022 Pengadilan Agama Ciamis