
Ciamis, 8 Januari 2024
Bertempat di media center, telah dilaksanakan penandatanganan kontrak kerja PPNPN untuk Tahun Anggaran 2024. Dibuka oleh Sekretaris, seluruh pegawai PPNPN menandatangani kontrak kerja yang disaksikan juga oleh para Kepala Sub Bagian.
Pembaharuan Perjanjian Kerja PPNPN ini berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 811/SEK/SK/VIII/2021 tanggal 19 Agustus 2021. Surat keputusan tersebut mengatur tentang pedoman pengelolaan pegawai pemerintah non pegawai negeri pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Penandatanganan kontrak ini merupakan tanda bahwa seluruh PPNPN Pengadilan Agama Ciamis diangkat kembali sekaligus diserahkan SK pengangkatan kembali untuk tahun anggaran 2024 setelah sebelumnya dilakukan evaluasi kinerja dan dinyatakan layak untuk diperbaharui kontraknya. Adapun total jumlah pegawai PPNPN yang menandatangani kontrak sebanyak 14 orang yang terdiri dari 8 orang pramubakti, 4 orang satpam dan 2 orang pengemudi.

Pada sesi penutup, Sekretaris memberikan ucapan selamat kepada seluruh Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atas SK yang baru diserahkan, dan mengucapkan terima kasih atas dedikasi, kerjasama dan kerja keras PPNPN selama tahun 2023.
