Percepat Penyelesaian Perkara, Ketua PA Ciamis Undang PT POS KC Ciamis dan Posbakum Duduk Bersama

Ciamis, 16 Januari 2024
Dalam rangka percepatan penyelesaian perkara, Ketua Pengadilan Agama Ciamis, Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H. mengundang perwakilan PT POS Ciamis dan Posbakum untuk duduk bersama membahas permasalahan teknis yang dihadapi di lapangan. Rapat koordinasi tersebut dibagi menjadi 2 sesi, sesi pertama rapat koordinasi dengan PT POS Ciamis dan sesi kedua rapat koordinasi dengan posbakum LBH Jaya Persada. Pada rapat tersebut dihadiri juga oleh Panitera, Sekretaris dan seluruh Hakim.
*Rapat Koordinasi dengan PT POS Ciamis*
Dimulai pukul 08.30 WIB, kendala yang dibahas mengenai penyampaian surat tercatat diantaranya panggilan tidak diterima langsung oleh penerima, hasil tracking tidak dilampiri dengan foto dan identitas. Atas hal tersebut, PT POS Ciamis akan berusaha melaksanakan penyampaian surat panggilan sesuai dengan PERMA Nomor 7 Tahun 2022 dan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 serta memberikan pembinaan kepada para kurir pengantar surat.

*Rapat Koordinasi dengan Posbakum*
Dimulai pukul 10.00 WIB, kendala yang dibahas mengenai isi surat gugatan dan permohonan, agar data-data yang ada dijelaskan benar-benar detil dan berdasarkan fakta. Atas hal tersebut, pihak posbakum menjelaskan kendala-kendala yang dialami diantaranya para pihak yang kurang kooperatif dalam memberikan data yang sebenarnya, pihak posbakum juga menyatakan siap menerima segala saran untuk kinerja yang lebih baik lagi.
