9 Calon Hakim Magang PA Ciamis Pelajari Sub Bidang Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana pada Pembelajaran Pekan Kedua

Ciamis, 26 April 2024
Usai mengikuti Diklat I Program Pendidikan Calon Hakim (PPCH) Terpadu Peradilan Agama Angkatan IV Gelombang 1 di Balai Diklat Litbang Kumdil MA RI, Megamendung, Bogor, para Calon Hakim PPCH Terpadu Peradilan Agama kembali ke masing-masing pengadilan tempat magang.
Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 31/KMA/SK.DL1/I/2024 Tanggal 24 Januari 2024 tentang Penetapan Satuan Kerja Pengadilan Tempat Magang dan Penempatan Peserta Magang Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pendidikan Calon Hakim Terpadu dan Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Selaku Ketua Panitia Seleksi Nomor 40/SEK/DL1/I/2024 Tanggal 4 Januari 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Terpadu Calon Hakim Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023.
Pada saat pelaksanaan Diklat I, para Calon Hakim mengikuti rangkaian Diklat yang dilaksanakan dengan metode blended learning yang dibagi menjadi 2 (dua) tahapan sebagai berikut:
- Tahap I (Mandiri e-Learning) : 12 s.d. 23 Februari 2024
- Tahap II (Penyampaian materi secara klasikal) : 25 Februari s.d. 6 April 2024
Kemudian saat para Calon Hakim telah kembali ke satker masing-masing, Ketua Pengadilan tempat magang selaku Tutor beserta Hakim yang ditunjuk sebagai Mentor diminta untuk memberikan arahan, bimbingan, serta pengawasan kepada para Peserta (Mentee) selama pelaksanaan Tahapan Magang I yang dimulai pada tanggal 16 April s.d. 19 Juli 2024 (14 minggu) di Pengadilan Tempat Magang.
Hari ini para peserta telah melewati dan menpresentasikan seluruh hasil tahap pembelajaran minggu ke-2 dengan mempelajari sub bidang kepegawaian dan organisasi tata laksana dengan pembekalan materi tentang absensi pegawai, pengembangan dan kesejahteraan pegawai, Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), Sistem Informasi Kepegawaian (SKP), Analisa Beban Kerja (ABK), serta beberapa materi terkait manajemen peradilan seperti Standar Operasional Pelayanan (SOP) dan Zona Integritas.
