CCTV PA Ciamiss

header paciamis top2

on . Hits: 83

Pengadilan Agama Ciamis Adakan Sidang Terpadu Itsbat Nikah Kedua di Kecamatan Panjalu

sidang terpadu 260624

Ciamis, 26 Juni 2024

Bertempat di KORAMIL (komando rayon militer) Kecamatan Panjalu telah berlangsung Pelayanan Sidang Terpadu Itsbat Nikah Pengadilan Agama Ciamis bekerja sama dengan Kementrian Agama dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Ciamis. Pelaksanaan sidang terpadu ini merupakan kedua kalinya sejak bulan Mei 2024 yang dilaksanakan di Kecamatan Panjalu.

Jumlah perkara itsbat nikah yang disidangkan dalam pelayanan sidang terpadu kali ini adalah sebanyak 10 perkara dari total 11 perkara yang didaftarkan namun 1 pasangan tidak hadir, seluruh perkara telah melewati proses pendataan, persiapan dokumen, seleksi dan verifikasi berkas yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Ciamis beberapa waktu sebelumnya. Seluruh perkara tersebut dibayarkan menggunakan anggaran DIPA program pembebasan biaya perkara Pengadilan Agama Ciamis Tahun 2024 sehingga para pasangan tersebut tidak mengeluarkan biaya atas pelaksanaan sidang terpadu hari ini.

Harapannya dengan adanya pelaksanaan sidang terpadu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan pernikahan serta memberikan kemudahan dalam proses pengesahan nikah. Dengan demikian, sidang terpadu ini tidak hanya memberikan manfaat administratif, tetapi juga memperkuat perlindungan hukum bagi pasangan dan keluarga para pasangan.

Kegiatan sidang terpadu ini merupakan program Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan juga Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama / Mahkamah Syar’iah dengan asas mudah, cepat dan biaya ringan dengan tujuan untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Itsbat nikah penting untuk memberi kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu. Bukti pernikahan berupa akta nikah sangat dibutuhkan bagi setiap pasangan yang sudah menikah sebagai bukti otentik dan kepemilikan dokumen.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Ciamis

Jl. RAA Sastrawinata No.2, Kertasari, Ciamis

Telp: 0265-2752498

Email :
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Intagram:
pengadilanagamaciamis

Youtube :
Pengadilan Agama Ciamis

@ 2022 Pengadilan Agama Ciamis