Resmi Dilantik Menjadi Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu, Meskipun Tanpa Ketua, Pengadilan Agama Ciamis Tetap Layani Pencari Keadilan

Selasa, 13/8/2024
Aula Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu menjadi tempat Sakral bagi Dr. H. Arif Mukhsinin, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Agama Ciamis), hari ini. Sebagaimana surat pemanggilan pelantikan yang diterima Pengadilan Agama Ciamis beberapa hari kemarin, beliau dijadwalkan akan dilantik menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Selasa 13/8/2024 ini. Bersama dengan 4 (Empat) orang Hakim Tinggi lainnya, dan disaksikan oleh Dra. Nia Nurhamidah Romli, M.H. dan Drs. Jamaluddin, S.H. dan Pak Arif resmi dilantik. Adalah Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu) yang sedianya akan melantik Pak Arif pukul 09:00 WIB.
Didampingi oleh Dr. Hamzah, S.Ag., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Ciamis), Drs. Endang Wawan (Hakim), Drs. H. Asop Ridwan, S.H. (Panitera), H. Agus Salim, S.H.I. (Sekretaris), Hj. Dewi Nurul Mustaqimah, S.Ag. (Panitera Muda Permohonan) dan beberapa anggota Dharmayukti Karini PA Ciamis serta beberapa pegawai lainnya, Pak Arif yang di dampingi Istri ini semangat menuju Bengkulu melalui jalur darat meskipun harus ditempuh selama 12 jam lebih.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pak Arif pun akan segera dilantik menjadi Hakim Tinggi Badan Pengawasan pada 19/8/2024 mendatang. Bisa dipastikan pak Arif tak akan berkantor di Bengkulu, tetapi akan berkantor di Jl. A.Yani Kav. 58 Cempaka Putih Jakarta Pusat. "Kami merasa bangga beliau menjadi Hakim Tinggi Bawas, namun disisi lain kamu kehilangan sosok idola, tapi itu harus terjadi" ujar Pak Hamzah disela pelantikan beliau.
Dengan dilantiknya Pak Arif, secara otomatis Pengadilan Agama Ciamis kekosongan kepemimpinan, secara hirarki, Pak Hamzah akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua sampai diisi oleh pejabat definitif nantinya. "Pak wakil boleh duduk diruangan Ketua jika mau, sampai Ketua baru nanti dilantik" tutup Pak Arif sambil tertawa.
