Pelaksanaan Sidang Keliling Kabupaten Pangandaran 27 Agustus 2024

Ciamis, 27 Agustus 2024
Pelaksanaan sidang keliling hari ini dilaksanakan di balai sidang Pengadilan Agama Ciamis yang bertempat di Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran.
*Pelaksanaan Sidang*
Tim yang bersidang hari ini antara lain :
*Majelis Hakim 1*
Bpk Drs. Khoer Affandi, S.H., sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Kamardi, S.H., M.A. dan Bpk Drs. H. Omay Mansur, M.Ag. sebagai Hakim Anggota, Ibu Richah Laili Sifa, S.H. sebagai Panitera Pengganti
*Majelis Hakim 2*
Bpk Drs. Endang Wawan sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Damanhuri Aly, M.H. dan Bpk Drs. Dede Ibin, S.H., M.Sy., sebagai Hakim Anggota, Ibu Hj. E. Farihat Fauziyah, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti
Bpk H. Agus Salim, S.H.I., Bpk H. Muhamad Soleh, S.H. sebagai Penanggung Jawab Administrasi, dan Guntur Puji Nugraha, S.H. sebagai Pelaksana Administrasi.
Total sebanyak 36 perkara disidangkan pada pelaksanaan sidang kedua hari ini.
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya hambatan geografis yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan.
