Demi Mewujudkan Kepastian Hukum Majelis Hakim Melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) Dalam Perkara Harta Bersama

Ciamis, 06 September 2024
Pengadilan Agama Ciamis melaksanakan pemeriksaan setempat (descente) pada perkara harta bersama dengan nomor register 1970/Pdt.G/2024/PA.Cms yang telah didaftarkan pada 21 Mei 2024.
Pemeriksaan setempat (descente) adalah pemeriksaan perkara yang dilakukan di luar gedung atau kantor pengadilan agar hakim dapat mengetahui dengan jelas dan pasti perihal letak, luas dan batas objek sengketa. Kegiatan descente dihadiri oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Ciamis dengan Hakim Ketua Drs. Firdaus, M.A, Hakim Anggota Drs. Omay Mansur, M.Ag. dan Drs. H. Darul Palah, Panitera Pengganti Dra. Hj. Iis Marlina dan Jurusita Pengganti Dinoroberto A.Md serta 7 (tujuh) orang calon hakim yang sedang melaksanakan magang di Pengadilan Agama Ciamis bertempat di Perumahan Jati Indah, Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis.

Pelaksanaan Descente diawali pada pukul 14.00 WIB dengan Pembukaan Sidang Descente oleh Ketua Majelis Bapak Drs. Firdaus, M.A. Kegiatan dilanjutkan pemeriksaan objek yang menjadi sengketa berupa rumah dan kendaraan (mobil). Kegiatan Descente ini dihadiri para pihak yaitu Penggugat dan Tergugat. Turut dihadiri oleh pihak Kepala Dusun yang mewakili Desa Panyingkiran. Pelaksanaan Descente ini berlangsung aman dan tertib, setelah Majelis Hakim melakukan pemeriksaan objek tersebut, sidang descente diakhiri dengan ucapan Alhamdulillahirobbil alamin kemudian akan dituangkan dalam Berita Acara Sidang (WY).
