Pelaksanaan Sidang Kabupaten Pangandaran 5 November 2024

Ciamis, 5 November 2024
Pelaksanaan sidang keliling hari ini dilaksanakan di balai sidang Pengadilan Agama Ciamis yang bertempat di Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran.
*Pelaksanaan Sidang*
Tim yang bersidang hari ini antara lain :
*Majelis Hakim 1*
Bpk Drs. Dede Ibin, S.H., M.Sy. sebagai Ketua Majelis, Bpk Drs. Endang Wawan, Bpk Drs. Firdaus, M.A. sebagai Hakim Anggota, Bpk Hamdun, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti
*Majelis Hakim 2*
Bpk Drs. H. Darul Palah, M.H. sebagai Ketua Majelis, Ibu Dra. Hj. Atin Hartini, Bpk Drs. Damanhuri Aly, M.H. sebagai Hakim Anggota, Bpk Wahyudin, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti
Bpk H. Agus Salim, S.H.I., Bpk H. Muhamad Soleh, S.H. sebagai Penanggung Jawab Administrasi, dan Guntur Puji Nugraha, S.H. sebagai Pelaksana Administrasi.
Total sebanyak 39 perkara disidangkan pada pelaksanaan sidang kedua hari ini.
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya hambatan geografis yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan.
