Pelaksanaan Sidang Kabupaten Pangandaran 12 November 2024

Ciamis, 12 November 2024
Pelaksanaan sidang keliling hari ini dilaksanakan di balai sidang Pengadilan Agama Ciamis yang bertempat di Desa Babakan, Kabupaten Pangandaran.
*Pelaksanaan Sidang*
Tim yang bersidang hari ini antara lain :
*Majelis Hakim 1*
Bpk Drs. Kamardi, S.H., M.A. sebagai Ketua Majelis, Drs. Dede Ibin, S.H., M.Sy., Bpk Drs. Damanhuri Aly, M.H. sebagai Hakim Anggota, Ibu Dra. Hj. Yeyen Heryani sebagai Panitera Pengganti
*Majelis Hakim 2*
Bpk Drs. H. Darul Palah, M.H. sebagai Ketua Majelis, Ibu Dra. Hj. Atin Hartini, Bpk Drs. Endang Wawan sebagai Hakim Anggota, Ibu Hj. Ela Sukaelah, S.H. sebagai Panitera Pengganti
Bpk Drs. Firdaus, M.A. sebagai mediator, Bpk H. Agus Salim, S.H.I., sebagai Penanggung Jawab Administrasi, dan Ikin Igmam Sodikin sebagai Pelaksana Administrasi.
Total sebanyak 39 perkara disidangkan pada pelaksanaan sidang pertama hari ini.
Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung merupakan amanat PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dalam rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran. Tujuannya adalah untuk memberikan pelayanan prima dan mempermudah mayarakat yang tidak mampu, atau sulit menjangkau lokasi kantor karena hambatan biaya hambatan geografis yang jaraknya jauh dari kantor Pengadilan.
