Koordinasi Terkait Itsbat Nikah Terpadu dan Perkembangan Proses Pendirian Pengadilan Agama Pangandaran

Pangandaran, [17 Juni 2025] – Pengadilan Agama Ciamis bertandang ke Pangandaran dalam rangka rapat koordinasi dengan Bupati Pangandaran beserta jajaran terkait untuk membahas pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu serta membahas perkembangan pendirian Pengadilan Agama Pangandaran. Pertemuan ini digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya di bidang peradilan agama.
Poin-Poin Pembahasan
1. Itsbat Nikah Terpadu
- PA Ciamis berencana melaksanakan program Itsbat Nikah gratis secara terpadu di Kab. Pangandaran untuk memudahkan masyarakat yang belum memiliki bukti sah pernikahan.
- Bupati Pangandaran menyambut baik inisiatif ini dan akan memfasilitasi koordinasi dengan KUA, Disdukcapil, serta instansi terkait untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar.
2. Usulan Pendirian PA Pangandaran
- Mengingat besarnya kebutuhan masyarakat Pangandaran akan layanan peradilan agama, PA Ciamis mengusulkan pembentukan cabang Pengadilan Agama di Pangandaran.
- Bupati Pangandaran menyatakan dukungan penuh dan akan mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Agama RI serta Mahkamah Agung untuk percepatan proses.
- Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, menegaskan komitmen Pemda Kab. Pangandaran untuk mendukung penuh upaya PA Ciamis:
"Kami akan memprioritaskan pembahasan ini dan berkoordinasi dengan provinsi serta pusat agar layanan peradilan agama di Pangandaran semakin mudah diakses."
Sementara itu, Ketua PA Ciamis, Yunadi, S.,Ag, menyatakan: "Pangandaran sudah memenuhi syarat untuk memiliki pengadilan agama sendiri. Dengan adanya hal ini, masyarakat tidak perlu lagi mengurus perkara ke Ciamis."
Tindak Lanjut
- PA Ciamis akan menyiapkan dokumen pengusulan pendirian PA Pangandaran.
- Bupati Pangandaran akan mengirim surat resmi dukungan ke instansi terkait.
- Program Itsbat Nikah Terpadu direncanakan digelar pada akhir bulan Juni
Koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempercepat terwujudnya layanan peradilan agama yang lebih dekat dengan masyarakat Pangandaran.
