Hakim Pengadilan Agama Ciamis Jadi Narasumber dalam Interview secara Daring oleh Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Ciamis, 19 Mei 2026
Dalam rangka mendukung pengembangan akademik dan peningkatan pemahaman mahasiswa mengenai praktik penegakan hukum di lingkungan peradilan, Humas Pengadilan Agama Ciamis, Hakim Bpk Drs. Abd Azis, M.H., menerima permohonan wawancara secara daring dari mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui aplikasi zoom sebagai bagian dari pemenuhan tugas mata kuliah Etika Profesi Hukum.
Wawancara berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh antusiasme. Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menggali berbagai informasi diantaranya terkait digitalisasi sistem peradilan yaitu e-Court, penerapan etika profesi hakim, independensi peradilan, integritas aparatur peradilan, serta tantangan yang dihadapi hakim dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Bpk Abd Azis menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi e-Court sangat membantu masyarakat karena biaya berperkara yang sebelumnya cukup mahal sekarang menjadi murah, walaupun masih banyak masyarakat yang belum melek teknologi, tapi proses berperkara tetap berjalan lancar karena seluruh proses yang dihadapi masyarakat dibantu oleh para pegawai. Selain itu Bpk Abd Azis juga menyampaikan mengenai etika profesi merupakan landasan utama dalam menjalankan tugas peradilan. Seorang hakim dituntut untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan independensi demi mewujudkan keadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
“untuk menjadi orang sukses tidak bisa hanya mengandalkan kepintaran, namun kunci utama ada pada ibadah dan ridho orang tua,” ungkap beliau dalam sesi penutup wawancara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai implementasi etika profesi hukum di lingkungan peradilan agama, sekaligus menumbuhkan semangat profesionalisme dan integritas dalam menempuh pendidikan hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi positif antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
